
Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Lampung
Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, North Teluk Betung, Bandar Lampung City, Lampung 35212
Layanan Permohonan Rohaniawan dan Petugas Pembaca Do'a

- 1. Pemohon adalah lembaga, instansi, atau kepanitiaan suatu acara yang memerlukan petugas rohaniwan atau petugas doa
- 2. Pemohon mengajukan permohonan secara online dengan mengisi form yang telah disediakan
- 3. Petugas akan malaksanakan tugas sesuai dengan informasi dalam surat permohonan
- 4. Pemohon melampirkan (upload) surat permohonan dengan versi PDF
Syarat Layanan:
Progress Layanan Masyarakat
No | Nama pemohon | Alamat | Progress layanan |
---|