
Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Lampung
Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, North Teluk Betung, Bandar Lampung City, Lampung 35212
Layanan Permohonan Pengukuran Arah Kiblat

- 1. Pemohon adalah pengurus masjid / musholla, panitia pembangunan atau rehabilitasi masjid / musholla, instansi atau masyarakat umum yang hendak melakukan pengukuran arah qiblat
- 2. Pemohon mengajukan permohonan secara online dengan mengisi form yang telah disediakan
- 3. Pemohon melampirkan (upload) surat permohonan dengan versi PDF
- 4. Tim teknis akan melakukan pengukuran sesuai dengan informasi dalam surat permohonan
Syarat Layanan:
Progress Layanan Masyarakat
No | Nama pemohon | Alamat | Progress layanan |
---|